Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama

BONDOWOSO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.

Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua MUI Kabupaten Bondowoso Drs. KH. Junaidi Mu’thi di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).

Kompol I Gede Suartika mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polisi, aksi nekat pelaku bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari.

“Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an,” terang Kompol I Gede Suartika.

Dari tangan tersangka AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat memproduksi video tersebut, meliputi : 1 unit gawai warna biru 1 file video bermuatan asusila dan penistaan berdurasi 1 menit 1 buah Kitab Suci Al-Qur’an,1 buah celana dalam wanita dan 1 buah sprei warna biru putih serta sarung guling bermotif bunga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu’thi, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menegaskan bahwa memproduksi ataupun menyebarkan konten yang melecehkan simbol-simbol kesucian agama, apalagi Al-Qur’an, merupakan tindakan yang mencederai keimanan dan keharmonisan sosial yang tidak bisa ditoleransi.

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim,” tegas Kiai Junaidi Mu’thi di Mapolres Bondowoso.

Meski mengutuk keras perbuatan pelaku, Kiai Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para pemuda, untuk tetap tenang.

Ia meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri di lapangan.

“Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku. Kita kawal bersama proses ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang adil demi memberikan efek jera, sekaligus mencegah konflik sosial di ruang publik,” tambah Kiai Junaidi Mu’thi.

Akibat tindakan kontroversialnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHPidana tentang penyebaran konten penistaan agama serta pernyataan yang memicu kebencian atau permusuhan antar-golongan. AS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.

Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencederai kerukunan umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah.

Warga yang mendeteksi adanya aktivitas digital yang melanggar hukum diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Polres Bondowoso maupun Polsek terdekat. (*)

  • Related Posts

    Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

    TUBAN – Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen…

    Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lapangan Mapolda Jatim,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Oktober 21, 2026
    • 1 views

    Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

    • By Redaksi
    • Oktober 21, 2026
    • 1 views

    Kapolres Kediri Silaturahmi dan Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • By Redaksi
    • Oktober 21, 2026
    • 1 views

    Kapolres Probolinggo Cek SPBU, Pastikan Pelayanan Tertib dan Stok BBM Tersedia

    • By Redaksi
    • Oktober 21, 2026
    • 1 views

    Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Oktober 21, 2026
    • 1 views

    Dukung Kemandirian Pangan Nasional, Polsek Ujungpangkah Sambangi Petani Banyuurip

    • By Redaksi
    • Oktober 20, 2026
    • 3 views
    Dukung Kemandirian Pangan Nasional, Polsek Ujungpangkah Sambangi Petani Banyuurip