Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu, 15 Klip Seberat 7,356 Gram Diamankan

Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang menyasar wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAAM (24), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari tangan tersangka, petugas menyita 15 klip sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Driyorejo. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RAN (28). Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, RAN diamankan di pinggir Jalan Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Dari RAN, petugas menemukan satu klip sabu dengan berat netto sekitar 0,122 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga ke wilayah Surabaya. Hingga pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan MAAM di sebuah rumah kos di Jalan Mastrip VIIIB, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram. Barang tersebut disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua plastik foil warna merah, sebuah skrop dari potongan sedotan plastik, timbangan elektrik, uang tunai Rp750 ribu, satu unit handphone Poco C63 warna hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK.

Dari pemeriksaan terhadap MAAM, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MAAM juga mengaku sebelumnya menerima titipan sabu sebanyak 200 gram pada Minggu (2/8/2026) melalui sistem ranjau di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Sebagian besar sabu tersebut, menurut
keterangan tersangka, telah diedarkan melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan MAAM merupakan sisa sebanyak 15 klip dengan total berat netto 7,356 gram.

“Motifnya tersangka mengaku tergiur dengan upah yang diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp25 ribu untuk setiap titik ranjauan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu keberadaan L yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, MAAM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Satresnarkoba Polres Gresik juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Centre 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tukasnya.

  • Related Posts

    Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

    GRESIK – Suasana penuh keakraban mewarnai Makodim 0817/Gresik, Jalan R.A. Kartini No. 33, Kecamatan Gresik, Senin (5/10/2026) pagi. Jajaran Polres Gresik secara mengejutkan menyambangi markas Kodim untuk memberikan kejutan spesial…

    Sinergi Polri dan Warga, Polsek Panceng Dukung Peternakan Bebek Mentok

    GRESIK – Polsek Panceng Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan kandang ternak bebek mentok di Desa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 2 views
    Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

    Sinergi Polri dan Warga, Polsek Panceng Dukung Peternakan Bebek Mentok

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 3 views
    Sinergi Polri dan Warga, Polsek Panceng Dukung Peternakan Bebek Mentok

    Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 1 views

    Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 1 views

    Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 0 views

    Jajaran Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pemantauan Tanaman Singkong

    • By Redaksi
    • Oktober 4, 2026
    • 4 views
    Jajaran Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pemantauan Tanaman Singkong