Polsek Gresik Kota Ringkus Sepasang Kekasih Pencuri Motor, Berawal dari Kunci Kontak yang Masih Menempel

GRESIK – Kelalaian seorang pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci kontak masih menempel dimanfaatkan sepasang kekasih untuk melakukan pencurian. Namun, aksi keduanya tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan motor hasil curian.

Berkat penyelidikan cepat dan rekaman CCTV, jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Korban diketahui bernama Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 00.30 WIB korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA (25), yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, dan NA (25), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

  • Related Posts

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    SURABAYA – Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) fotografi dan videografi di Surabaya. Selasa (28/7/2026) Pelatihan tersebut diikuti personel Bidhumas Polda Jatim, Sihumas Polres jajaran,…

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

    MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

    Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

    Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

    Aksi Humanis Polres Gresik, Satlantas Kawal Ambulans Pasien Asal Bawean hingga RSUD Ibnu Sina Demi Keselamatan Masyarakat

    Aksi Humanis Polres Gresik, Satlantas Kawal Ambulans Pasien Asal Bawean hingga RSUD Ibnu Sina Demi Keselamatan Masyarakat

    Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026