Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

  • Related Posts

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    GRESIK – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, didampingi Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melaksanakan takziah sekaligus ziarah…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

    SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. Polres…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

    Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

    Kapolsek Sidayu Monitoring Tanaman Cabai di Kertosono, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa