Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (*)

  • Related Posts

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    GRESIK – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, didampingi Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melaksanakan takziah sekaligus ziarah…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

    SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. Polres…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    Takziah ke Keluarga Kusaeni, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Menyampaikan Belasungkawa

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

    Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

    Kapolsek Sidayu Monitoring Tanaman Cabai di Kertosono, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa