
GRESIK – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gredek, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, dengan bangga mengumumkan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan transparan.Sabtu (24-02-2024)
Proses rekapitulasi berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku dan diawasi oleh seluruh saksi dari berbagai partai politik. Alhamdulillah, seluruh saksi menyatakan tidak ada keberatan dan menyetujui hasil rekapitulasi.
“Kami bersyukur bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan Duduk Sampeyan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujar Ketua PPS Desa Gredek. “Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota PPS, KPPS, dan stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kami.”
“Kami juga ingin menegaskan bahwa di Desa Gredek tidak ada kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara,” imbuhnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami.”
Dengan selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan, selanjutnya hasil rekapitulasi akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk diproses lebih lanjut. PPS Desa Gredek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses rekapitulasi tingkat kecamatan.